PERSYARATAN DAN PERATURAN
RUMAH PENITIPAN ANAK “MUTIARA KELUARGA”
PERSYARATAN
- Menyerahkan foto copy KTP suami atau istri 1 lb. atau
- Menyerahkan foto copy Surat Keterangan Lahir/Akta Kelahiran/ Kartu Keluarga 1 lb.
- Mengisi dan menandatangani Form Pendaftaran.
- Menyetujui dan membayar biaya pendaftaran dan biaya penitipan di muka.
TATA
TERTIB PERATURAN
- Biaya penitipan dan pendaftaran ( sekali bayar ) dibayar dimuka baik bulanan, Mingguan dan harian.
- Membawa makanan, buah , snack, susu serta botolnya dari rumah.
- Pakaian dan handuk mohon dibawa dalam tas, dan menyediakan satu tas plastik untuk pakaian kotor.
- TPA tidak menerima bayi /anak yang sakit, panas/demam terutama sakit menular.
- Bayi /anak akan dimandikan sebelum pulang, kecuali orang tua minta untuk tidak dimandikan.
- Penjemputan harus oleh ayah atau ibu si anak atau saudara jika ada konfirmasi sebelumnya.
- Mohon pengertian orang tua, terkadang ada hal – hal tidak diinginkan terjadi diluar kemampuan petugas TPA seperti jatuh pada saat bermain, bertengkar dengan teman dan lain-lain.
- TPA libur pada hari nasional, kecuali ada permintaan khusus dengan biaya dapat dibicarakan sebelumnya.
- Segala hal yang belum jelas tercantum dalam persyaratan ini dan segala permasalahan yang timbul diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar